IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dikaji ulang.
Permintaan ini bukan tanpa alasan, menurut Ma'ruf, pengelolaan PMI saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan. Kemudian penempatan yang tidak sesuai prosedur, ataupun pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh.
“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak,” kata Wapres dalam sambutannya secara virtual pada Halalbihalal bersama PMI di Singapura dan 12 Negara Lainnya, Minggu (5/5/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga mengungkapkan penghargaan dan terima kasih kepada para PMI atas kerja keras dan sumbangsihnya.