sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Minta Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Dikaji Ulang

News editor Binti Mufarida
06/05/2024 01:13 WIB
Permintaan ini bukan tanpa alasan, menurut Wapres Ma'ruf, pengelolaan PMI saat ini belum lepas dari persoalan.
Ilustrasi pekerja Migran (MPI)
Ilustrasi pekerja Migran (MPI)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dikaji ulang.

Permintaan ini bukan tanpa alasan, menurut Ma'ruf, pengelolaan PMI saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan. Kemudian penempatan yang tidak sesuai prosedur, ataupun pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh.

“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak,” kata Wapres dalam sambutannya secara virtual pada Halalbihalal bersama PMI di Singapura dan 12 Negara Lainnya, Minggu (5/5/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga mengungkapkan penghargaan dan terima kasih kepada para PMI atas kerja keras dan sumbangsihnya.

“Para pekerja migran yang berkarya di negeri orang tentu menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dipisahkan oleh jarak dari rumah dan keluarga dekat, ditambah dengan perbedaan budaya dan risiko dalam bekerja, menuntut tekad dan ketekunan yang luar biasa,” kata dia.

Selanjutnya, Wapres berpesan agar setiap warga negara yang berada di luar negeri tetap mematuhi peraturan dimanapun mereka berada. “Bijaklah menyesuaikan diri dan terus jaga citra baik Indonesia,” katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement