Pertama, kata Wapres, hasil penilaian Ombudsman menunjukkan dari 2022 ke 2023, ada kenaikan signifikan jumlah instansi penyelenggara pelayanan publik yang masuk zona hijau, seperti tadi dilaporkan atau mematuhi standar pelayanan publik.
“Dari 586 instansi pusat dan daerah yang dinilai, lebih dari 70%-nya masuk zona hijau pada 2023, naik dari sekitar 46% di tahun 2022,” kata Wapres.
“Kedua, Indeks Efektivitas Pemerintah tercatat naik, dari 64,76 tahun 2022, menjadi 66,04 tahun 2023, menempatkan Indonesia di urutan ke-73 dari 214 negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Wapres mengatakan aduan masyarakat menjadi parameter mendasar keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan publik yang berkualitas harus berorientasi pada kepuasan masyarakat pengguna layanan.
“Saya ingin tegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Apalagi kini di tengah persaingan global, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik,” pungkasnya.
(FRI)