sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres soal RUU DKJ: Jakarta akan Diberi Kewenangan Khusus sesuai Aspek Historis dan Sosiologis

News editor Binti Mufarida
19/09/2023 16:45 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan Jakarta akan diberi kewenangan khusus sesuai aspek historis dan sosiologis setelah tak menjadi ibu kota negara.
Wapres soal RUU DKJ: Jakarta akan Diberi Kewenangan Khusus sesuai Aspek Historis dan Sosiologis. (Foto MNC Media)
Wapres soal RUU DKJ: Jakarta akan Diberi Kewenangan Khusus sesuai Aspek Historis dan Sosiologis. (Foto MNC Media)

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kompleksitas permasalahan perkotaan tersebut diantaranya berbagai masalah yang membawa dampak tidak hanya bagi masyarakat di tengah kota saja. Namun, juga bagi masyarakat di sekitarnya.

“Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia, semacam global lah,” imbuh Wapres.

Di sisi lain, tambahnya, dalam RUU DKJ juga terdapat rencana dibentuknya Dewan Regional. Dewan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dari masing-masing kota terhubung, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pelaksanaan rencana dapat berjalan dengan baik.

Serta, lanjutnya, sebagai upaya agar permasalahan di kota besar tersebut tidak menjalar ke daerah-daerah lain.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement