sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres soal RUU DKJ: Jakarta akan Diberi Kewenangan Khusus sesuai Aspek Historis dan Sosiologis

News editor Binti Mufarida
19/09/2023 16:45 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan Jakarta akan diberi kewenangan khusus sesuai aspek historis dan sosiologis setelah tak menjadi ibu kota negara.
Wapres soal RUU DKJ: Jakarta akan Diberi Kewenangan Khusus sesuai Aspek Historis dan Sosiologis. (Foto MNC Media)
Wapres soal RUU DKJ: Jakarta akan Diberi Kewenangan Khusus sesuai Aspek Historis dan Sosiologis. (Foto MNC Media)

“Tapi ada lagi selain sebagai Ibu Kota, ada akan dibentuk namanya Dewan Regional. Ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang. Bahkan Cianjur dimasukkan Dewan Regional untuk mengharmonisasi perencanaan. Supaya tidak, masing-masing kemudian terjadi akbiat-akibat yang, banjir, kemudian transportasi juga,” papar Wapres.

“Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu dimasukkan,” pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement