sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga Ajukan Gugatan ke MK, Polisi Harus Lulusan S1

News editor Puteranegara
26/08/2025 15:36 WIB
Warga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat penerimaan anggota kepolisian minimal lulusan Strata 1 atau S1.
Warga Ajukan Gugatan ke MK, Polisi Harus Lulusan S1 (iNews Media Group)
Warga Ajukan Gugatan ke MK, Polisi Harus Lulusan S1 (iNews Media Group)

IDXChannel - Warga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat penerimaan anggota kepolisian minimal lulusan Strata 1 atau S1.

Gugatan ini diajukan Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemalpasha. Menurut kedua pemohon, polisi lulusan SMU sederajat memiliki pemahaman hukum minim atau bersumber daya manusia (SDM) rendah.

Dalam Pasal 21 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur tentang persyaratan umum penerimaan Polri, menetapkan pendidikan minimal bagi calon anggota kepolisian adalah SMU atau sederajat. 

Beleid itu menurut para pemohon mengabaikan korelasi esensial antara latar belakang pendidikan dan kompetensi substantif, yang diperlukan dalam menjalankan fungsi kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab. 

Menurut para pemohon, fungsi kepolisian tidak lagi hanya bersifat fisik dan administratif.

Melainkan, juga menuntut penguasaan keilmuan yang bersifat khusus, seperti ilmu hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, teknologi informasi, hingga komunikasi publik sebagaimana dilakukan dalam pendidikan S1.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement