Lebih jauh, BPBD DKI menjelaskan, bahwa puncak pasang maksimum terjadi pada pukul 19.00-01.00 WIB.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” tulis lembaga tersebut.
(Febrina Ratna Iskana)