Dia menambahkan, para relawan Global Sumud Flotilla melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan, di antaranya pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga beberapa korban mengalami luka serius dan perawatan medis.
“Adalah menegaskan bahwa seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” kata dia.
Lebih lanjut, saat ini situasi masih dinamis dan proses pemulangan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, serta jaringan internasional pendukung flotilla.
“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)