sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

YLKI Usul On Street Parking Dikontrol Dishub Setempat

News editor Muhammad Farhan
19/05/2024 02:00 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi perihal merebaknya isu pungutan liar tarif parkir yang berada di pinggir jalan raya atau on street parking.
YLKI Usul On Street Parking Dikontrol Dishub Setempat. (Foto: MNC Media)
YLKI Usul On Street Parking Dikontrol Dishub Setempat. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menindak tukang parkir liar di minimarket yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan melibatkan penegak hukum.

"Iya memang dari minimarket memang sudah dituliskan di beberapa tempat sudah ada tulisan parkir gratis. Tapi ada oknum-oknum yang tetap memanfaatkan oleh pengelolanya disebutkan gratis. Mereka mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (8/5/2024). (WHY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement