sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Adab Memberi Hadiah kepada Orang Lain dalam Islam menurut Imam Ghazali

Syariah editor Kurnia Nadya
12/04/2024 13:21 WIB
Memberi hadiah dalam ajaran Islam bersifat sunnah, namun ada adab yang mesti diperhatikan oleh seorang muslim ketika memberikan hadiah kepada orang lain.
4 Adab Memberi Hadiah kepada Orang Lain dalam Islam menurut Imam Ghazali. (Foto: MNC Media)
4 Adab Memberi Hadiah kepada Orang Lain dalam Islam menurut Imam Ghazali. (Foto: MNC Media)

IDXChannelMemberi hadiah kepada orang lain dalam ajaran Islam diperbolehkan, sebab berguna untuk membangun komunikasi dan rasa persaudaraan. Namun ada adab yang mengikuti pemberian hadiah

Mengutip NU Online (12/4), hadiah adalah jenis pemberian kepada orang lain yang dianjurkan. Berdasarkan hadist Rasullulah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa: 

“Salinglah memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai,” (HR Al-Bukhari) 

Melansir Kajian Tahlili tentang Konsep Hadiah yang disusun oleh Fikri Hamdani dari UIN Alauddin Makassar, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan pemberian hadiah karena berguna untuk menjalin keeratan antar muslim. 

Sebab Rasulullah SAW menerima dan memberi (membalas) hadiah kepada orang lain kecuali karena alasan-alasan tertentu. Maksudnya, hadiah diterima selama tidak melanggar syariat. Pemberian hadiah dengan maksud lain yang buruk, misalnya suap, perlu ditolak.  

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement