IDXChannel - Pengawasan haji 2023 berbeda dari tahun sebelumnya, karena DPR mengirimkan 40 orang anggota Dewan dari lintas komisi untuk melaksanakan pengawasan haji.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar memimpin rapat Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR pada Jumat (16/6). Menurutnya, Timwas Haji DPR akan menerapkan sistem pengawasan matrikulasi.
"Hari ini, kita persiapan sistem dan cara kerja pemberangkatan ibadah haji seperti tahun-tahun lalu. Tapi tahun ini agak spesial, kita menggunakan sistem matrikulasi pengawasan dengan pengawasan konstruksi, akomodasi penginapan sampai tentu saja pelayanan kesehatan," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan, dengan sistem pengawasan matrikulasi, Timwas Haji DPR akan melibatkan Anggota DPR dari lintas Komisi. Pengawasan tersebut, meliputi layanan transportasi haji, penginapan para jamaah haji, konsumsi bagi para jamaah haji, dan jaminan kesehatannya.