IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 55.321 jamaah Indonesia bakal mendapat layanan fast track haji tahun ini. Layanan tersebut sudah dimulai sejak 2018.
Melalui layanan fast track, proses imigrasi jamaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia sehingga paspor dan visa jamaah tak perlu diperiksa saat tiba di Arab Saudi.
"Jumlah jamaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jamaah," ujar Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Tahun ini, fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bagi jamaah dari wilayah DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.