Senada, Kasie Pelayanan Kedatangan dan Keberangkatan (Yanpul) Daker Bandara Sri Darfatihati, keputusan seorang jemaah ditanazulkan atau tidak merupakan wewenang Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudi Airlines.
"Syaratnya jemaah harus ada medical record. Dokter KKHI menghubungi dokter maskapai, kemudian KKHI berkoordinasi dengan Yanpul untuk tanazul," katanya.
Sri menjelaskan, jemaah yang akan ditanazul harus satu maskapai. Misalnya, saat berangkat jemaah haji tersebut menggunakan pesawat Garuda Indonesia, maka saat ditanazulkan juga harus menggunakan pesawat Garuda.
"Sejauh ini, paling banyak jemaah yang di tanazul dalam sekali penerbangan mencapai 7 orang. Sebagian besar karena sakit," ucapnya.
(SLF)