IDXChannel - Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jamaah haji khusus berakhir Jumat (21/2/2025).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan seluruh kuota jamaah haji khusus sudah terisi.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Pengisian kuota jamaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari-7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 jamaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jamaah.
"Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan Jumat, ada 1.184 jamaah haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 jamaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 jamaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada," kata Hilman Latief di Jakarta, Senin (24/2/2025).