sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

80 Persen Produk Halal di Pasar Global Dipasok Negara Non-OKI, Bagaimana Potensi RI?

Syariah editor Nia Deviyana
18/10/2025 22:30 WIB
Kredibilitas Indonesia di sektor halal global menjadi modal utama untuk meningkatkan ekspor, khususnya ke pasar OKI yang berukuran besar. 
80 Persen Produk Halal di Pasar Global Dipasok Negara Non-OKI, Bagaimana Potensi RI? Foto: iNews Media Group.
80 Persen Produk Halal di Pasar Global Dipasok Negara Non-OKI, Bagaimana Potensi RI? Foto: iNews Media Group.

TPS-OIC merupakan skema kerja sama perdagangan yang memberikan penurunan tarif untuk mendorong peningkatan arus perdagangan antara negara-negara anggota OKI. 

Sejak diimplementasikan pada 1 Juli 2022, sebanyak 13 negara anggota OKI telah mengimplementasikan TPS-OIC, yaitu Uni Emirat Arab, Bahrain, Bangladesh, Maroko, Iran, Qatar, Kuwait, Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Oman, dan Yordania.

Atase Perdagangan (Atdag) RI di Ankara, Banny R. Ramadhani, mengatakan Turki adalah salah satu anggota OKI yang terletak di persimpangan Eropa dan Asia. Keunikan geografis ini menawarkan potensi menarik untuk dijajaki sebagai hub dua benua. 

Jika Indonesia dapat menikmati tarif preferensi khusus TPS-OIC, Indonesia akan memiliki keunggulan bersaing dari segi harga. Hal ini menjadi penting karena saat ini Turki menerapkan tarif berlapis. 

Tarif TPS-OIC yang lebih rendah dari most favoured nation (MFN) akan menjadikan produk Indonesia di Turki makin kompetitif.

"Selain itu, Indonesia dan Turki juga sedang mengupayakan kerja sama ekonomi melalui Indonesia–Türkiye Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Kita coba dorong agar memiliki preferensi tarif secara bilateral. Kami harap bisa segera selesai dan dimanfaatkan," kata Banny.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement