IDXChannel - Sebanyak 192.427 jamaah haji reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M hingga 27 Maret 2025. Artinya, 95,02 persen dari total kuota reguler yakni 203.320 jamaah.
“Sampai penutupan jeda Lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jamaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara persentase sudah di angka 95,02 persen dari total kuota reguler tahun ini,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Zain merinci, mereka yang melunasi terdiri atas 174.419 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 16.630 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 petugas haji daerah atau (PHD).
“Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” kata Zain.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah Lebaran bisa dioptimalkan oleh jamaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” ujarnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jamaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jamaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jamaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” katanya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Sebagai informasi, Indonesia pada tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi dari 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
(Dhera Arizona)