Meskipun dia mengharapkan agar biaya masyair dapat turun hingga 2.509 riyal. Namun hal itu tetap patut disyukuri guna rasionalisasi biaya penyelenggaraan haji 1444/2023 ini.
"Sebenarnya saran kami pada waktu itu minimal separuh kalau bisa sampai 2.500 tapi agak susah karena ternyata waktu kita melakukan negosiasi itu kita menawar seperti menawar harga bawang di pasar," ujarnya sambil bercanda.
Sebelumnya, biaya pelayanan masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022M menggunakan sistem paket layanan yang digitalisasi dalam bentuk E-hajj. Sehingga Pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan negosiasi lebih lanjut terkait harga biaya masyair.
Diketahui biaya pelayanan masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022M menggunakan sistem paket layanan. Sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Arab Saudi yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR atau sekitar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah.
(FRI)