Jenis-Jenis Asuransi Syariah
Mengutip laman OJK, berikut ini jenis-jenis asuransi syariah yang beredar:
1. Asuransi Jiwa Syariah
Apabila tertanggung meninggal dunia, maka perusahaan asuransi memberikan manfaat kepada ahli waris sebesar uang pertanggungan.
2. Asuransi Pendidikan Syariah
Dengan adanya asuransi ini disepakati dana pendidikan akan disalurkan kepada penerima beasiswa (anak) sesuai dengan tingkat pendidikannya. Sekalipun tertanggung meninggal dunia, ahli waris tetap menerima manfaat dana pendidikan.
3. Asuransi Kesehatan Syariah
Asuransi yang memberikan santunan atau santunan apabila pemegang polis sakit atau mengalami kecelakaan.