sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anti Riba, Simak Jenis-Jenis Asuransi Syariah di RI

Syariah editor Shifa Nurhaliza Putri
25/08/2023 11:02 WIB
Jenis-jenis asuransi syariah di Indonesia sangat banyak dan perlu dipahami dengan seksama manfaatnya.
Anti Riba, Simak Jenis-Jenis Asuransi Syariah di RI. (Foto: Jenis-Jenis Asuransi Syariah)
Anti Riba, Simak Jenis-Jenis Asuransi Syariah di RI. (Foto: Jenis-Jenis Asuransi Syariah)

4. Asuransi dengan Investasi (unit link) Syariah
Produk yang memberikan manfaat asuransi dan manfaat pengembalian investasi. Sebagian dari biaya yang dibayarkan untuk investasi ini dialokasikan ke Dana Tabarru’ dan sebagian lagi untuk investasi yang berpartisipasi.

5. Asuransi Kerugian Syariah
Asuransi yang memberi ganti rugi kepada tertanggung atas hilangnya harta benda.

6. Asuransi Syariah Berkelompok
Kebijakan ini khusus ditujukan kepada peserta kelompok seperti dunia usaha atau para pengusaha, organisasi, dan komunitas. Dengan jumlah peserta yang lebih banyak, asuransi ini lebih murah dibandingkan asuransi syariah perorangan. 

7. Asuransi Haji dan Umroh
Asuransi ini memberikan perlindungan finansial kepada jemaah haji atau umroh terhadap segala musibah yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah haji/umroh. Asuransi haji diatur secara khusus dalam Fatwa MUI No. 39/DSN-MUI/X/2002 tentang asuransi haji agar jamaah haji mendapat ketenangan selama menunaikan ibadah haji. 

Meskipun asuransi syariah dikelola sesuai dengan ketentuan agama Islam, namun tidak terbatas pada hanya tersedia bagi umat Islam saja. Siapa pun dapat membeli produk asuransi ini selama memenuhi kriteria risiko asuransi yang berlaku dan menerima ketentuan asuransi sesuai prinsip syariah. (SNP)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement