- Manajer Investasi dan Bank Kustodian merupakan Wakil (wakiliin) yang bertindak untuk kepentingan para pemegang Unit Penyertaan DIRE Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagai pihak yang diwakili (muwakil) dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif
- Aset Real Estat, Aset Yang Berkaitan Dengan Real Estat, dan/atau kas dan setara kas tidak ertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
- Mekanisme pembersihan aset Real Estat, Aset Yang Berkaitan Dengan Real Estat, dan/atau kas dan setara kas dari unsur yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
- kata “Syariah” pada nama Dana Investasi Real Estat yang diterbitkan.
- Akad Syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan dalam penerbitan DIRE Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
- Ringkasan Akad Syariah yang dilakukan oleh para Pihak.
- Besarnya nisbah pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa.
- Rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa.
Itulah penjelasan singkat IDXChannel mengenai apa itu Dana Investasi Estat Syariah yang bisa Anda jadikan sebagai referensi untuk Anda para investor syariah Indonesia. Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa Dana Investasi Estat Syariah adalah dana himpunan yang diinvestasikan ke beberapa aset real estate menggunakan berbagai prinsip-prinsip syariah.