IDXChannel – Apa itu Dana Investasi Estate Syariah? Dana Investasi Estate Syariah (DIRE) adalah sebuah wadah untuk menghimpun dana dari para investor untuk diinvestasikan ke beberapa aset real estate, aset yang berkaitan dengan real estate, dan/atau kas dan setara kas yang tidak bertentangan dengan berbagai prinsip syariah di pasar modal.
Apa Itu Dana Investasi Estate Syariah
Seperti penjelasan di awal, bahwa Dana Investasi Estate Syariah (DIRE), sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2016 tentang Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset Real Estat, Aset yang Berkaitan Dengan Real Estat, dan/atau kas dan setara kas yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
DIRE Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan memenuhi Prinsip Syariah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akad
- Cara pengelolaan
- Aset Real Estat, Aset yang Berkaitan Dengan Real Estat, dan/atau kas dan setara kas
Tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di pasar modal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Selain itu, aset Real Estat yang disebutkan di atas wajib telah menghasilkan pendapatan.
Ketentuan Kontrak Investasi Kolektif DIRE Syariah
Kontrak Investasi Kolektif DIRE Syariah ini wajib memuat beberapa ketentuan minimal, seperti:
- Manajer Investasi dan Bank Kustodian merupakan Wakil (wakiliin) yang bertindak untuk kepentingan para pemegang Unit Penyertaan DIRE Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagai pihak yang diwakili (muwakil) dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif
- Aset Real Estat, Aset Yang Berkaitan Dengan Real Estat, dan/atau kas dan setara kas tidak ertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
- Mekanisme pembersihan aset Real Estat, Aset Yang Berkaitan Dengan Real Estat, dan/atau kas dan setara kas dari unsur yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
- kata “Syariah” pada nama Dana Investasi Real Estat yang diterbitkan.
- Akad Syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan dalam penerbitan DIRE Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
- Ringkasan Akad Syariah yang dilakukan oleh para Pihak.
- Besarnya nisbah pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa.
- Rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal jasa.
Itulah penjelasan singkat IDXChannel mengenai apa itu Dana Investasi Estat Syariah yang bisa Anda jadikan sebagai referensi untuk Anda para investor syariah Indonesia. Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa Dana Investasi Estat Syariah adalah dana himpunan yang diinvestasikan ke beberapa aset real estate menggunakan berbagai prinsip-prinsip syariah.