IDXChannel – Umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah saat Ramadan. Hal ini telah disampaikan Rasulullah SAW yang tercatat dalam hadis. Dari Ibnu Umar R.A misalnya yang menyebut zakat fitrah adalah 1 sho' kurma atau 1 sho’ gandum atas umat muslim yang ditunaikan sebelum Sholat Idulfitri.
Pun di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, zakat fitrah menjadi sebuah kewajiban saat Ramadan. Penunaian zakat fitrah umumnya menggunakan beras, karena menjadi makanan pokok masyarakat. Akan tetapi kemudian muncul sebuah pertanyaan lain, bolehkan membayar zakat fitrah menggunakan uang?
Menjawab pertanyaan tersebut, ACTNews berkesempatan meminta pendapat Dewan Syariah Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ustaz Bobby Herwibowo. Ustaz yang akrab disapa Usbob ini menjelaskan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, membuat urusan fikih semakin berkembang, termasuk dalam urusan membayar zakat fitrah.