sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
15/04/2026 04:40 WIB
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026 (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)
Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026 (FOTO:Dok Laman Kemenhaj)

Ia juga mengimbau warga negara Indonesia yang akan menjalankan ibadah haji tidak mencoba menggunakan jalur haji ilegal.

“Kami mengingatkan bagi yang akan menjalankan ibadah haji untuk memastikan visa yang digunakan adalah visa haji. Bukan visa umrah, amil/kerja, turis, ziarah, atau visa lainnya selain visa haji. Jangan mau dirayu berangkat haji dengan tanpa visa haji. Itu Ilegal. Selain ditolak masuk Makkah, juga berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum di Arab Saudi,” tuturnya.

Ichsan mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia, khususnya jamaah umrah dan calon jamaah haji, untuk:

• Mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi;

• Tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi;

• Mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Kemenhaj juga terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement