sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, DPR Minta Pemerintah Siapkan Penyelenggaraan Haji

Syariah editor Kiswondari Pawiro
08/03/2022 09:53 WIB
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.  (Foto: MNC Media)
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, Bukhori mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji, khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan persulit calon jamaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Saya berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jamaah kita dapat terbantu mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya,” pungkas legislator Dapil Jawa Tengah I ini. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement