"Asosiasi secara umum tentu sangat bergembira jika kebijakan ini bisa diambil oleh pemerintah. Apalagi jamaah yang menunggu untuk bisa umrah usai kebijakan karantina dihapus, tentu mereka sangat antusias menyambut ini dan Insya Allah jamaah serta penyelenggara umrah sangat senang apabila ini akan segera di eksekusi,"tuturnya.
Sementara itu, Waketum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Muhammad Azhar Gazali turut mengatakan hal yang sama dimana selain dapat menekan harga paket umrah. Juga kesempatan jamaah untuk berangkat ke tanah suci akan lebih besar dikarenakan biaya pelaksanaan ibadah umrah dapat ditekan.
"Jika karantina bagi PPLN dihapuskan mulai 1 april 2022 akan sangat membantu pengelola umrah dalam memberangkatan jamaah. Karena dari segi waktu sepulang dari tanah suci mereka sudah bisa langsung kembali ke rumah melakukan karantina mandiri dirumah masing-masing," ujar dia.
"Kemudian dari segi biaya, tentu saja komponen biaya karantina akan hilang sehingga harga umrah lebih terjangkau. Hal ini akan memberi kesempatan jemaah umrah untuk berangkat lebih banyak lagi dari sebelumnya terhalang karena faktor karantina," ucap Azhar.
(NDA)