Satu lagi hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim juga menyebutkan cerita yang kurang lebih sama, dari Abu Hurairah RA disebutkan bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Sesungguhnya ayahku wafat dan meninggalkan harta, tetapi beliau belum berwasiat. Maka apakah dia dihapuskan (dosanya) jika saya bersedekah atas namanya?’ Rasul menjawab: ‘Ya.’”
Dalam penerapan aturan dalam Islam, tiap ulama bisa berbeda berpendapat. Dari perbedaan pendapat ini, tidak ada larangan untuk bersedekah atas nama orang lain yang sudah meninggal.
Namun terkait kepastian pahala dan ganjaran kepada mendiang, semuanya adalah hak Allah dan hanya diketahui oleh Allah SWT, bukan pada kuasa manusia.
Itulah penjelasan singkat tentang sedekah untuk orang tua yang sudah meninggal.
(Nadya Kurnia)