sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimanakah Hukum Arisan untuk Beli Hewan Kurban? Apakah Haram?

Syariah editor Rizki Setyo Nugroho
21/06/2022 12:58 WIB
Mendekati perayaan Idul Adha, banyak orang yang menanyakan tentang hukum arisan untuk beli hewan kurban. Sistem arisan ini memang sudah lama ada di Indonesia
Bagaimanakah Hukum Arisan untuk Beli Hewan Kurban? Apakah Haram? (Foto: MNC Media)
Bagaimanakah Hukum Arisan untuk Beli Hewan Kurban? Apakah Haram? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mendekati perayaan Idul Adha, banyak orang yang menanyakan tentang hukum arisan untuk beli hewan kurban. Sistem arisan ini memang sudah lama ada di Indonesia.

Banyak orang yang memakai sistem arisan untuk melaksanakan kurban setiap tahunnya. Sistem arisan hewan kurban sebenarnya cukup meringankan beban dari orang yang ingin berkurban, namun bagaimana hukumnya?

Hukum Arisan untuk Beli Hewan Kurban

Arisan kurban adalah sebuah akad yang dilakukan baik oleh dua orang atau lebih dengan tujuan untuk melaksanakan kurban. Komitmen ini dibangun agar bisa meringankan beban pengeluaran dari peserta untuk melaksanakan kurban. Lalu, sebenarnya bagaimana hukum arisan untuk beli hewan kurban dalam Islam?

Pada dasarnya, peserta arisan menyetorkan uang secara rutin dalam kurun waktu tertentu. Peserta yang mendapatkan undian, akan mendapatkan uang tersebut, namun peserta tersebut akan tetap memiliki kewajiban untuk menyetorkan uang hingga jangka waktu arisan yang sudah ditentukan. 

Secara tidak langsung, peserta yang sudah mendapatkan undian akan memiliki tanggungan berupa utang kepada peserta lainnya yang belum mendapatkan undian. Hukum dari arisan tersebut adalah mubah atau diperbolehkan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement