IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengakui dirinya belum membahas MoU terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022 dengan pemerintah Saudi Arabia. MoU dirasa penting dalam rangka menyepakati berbagai hal terutama besaran kuota, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk diantaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik apabila pandemi covid 19 masih berlangsung serta kebijakan protokol kesehatan (prokes) selama penyelenggaraan ibadah haji.
"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia membahas dan penandatanganan MoU penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M,"ucap Menag saat rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa,(30/11/2021).
Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) lanjutnya telah melakuakn beberapa persiapan yaitu pertama, persiapan mempersiapkan rancangan kebijakan layanan untuk jamaah haji di Arab Saudi tahun 1443H yang meliputi layanan akomodasi, katering dan transportasi darat dengan berbagai skenario besaran kuota dan perkiraan kebijakan prokes di Arab Saudi seperti kapasitas maksimum jamaah di tiap kamar dan di bis.
"Selanjutnya setelah Arab Saudi memberikan izin untuk memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, kami akan melakukan proses penjajakan layanan di Arab Saudi dalam rangka pemetaan awal ketersediaan kuantitas dan kualitas layanan serta estimasi besaran biaya layanan dengan para penyedia layanan akomodasi catering dan transportasi di Arab Saudi,"ujar dia.
Terkait dengan persiapan di dalam negeri, Menag Yaqut menyampaikan telah melakukan penyusunan rancangan Bipih tahun 1443H/2022M.
Lalu pemetaan data jamaah haji juga dilakukan untuk identifikasi data jamaah haji yang sudah melunasi Bipih tahun 1441/2020 dalam rangka update data jamaah tahun 1443 H atau 2022.
"Jumlah jemaah haji reguler yang melunasi Bipih tahun 1441H sebanyak 198.371 orang. Kemudian jamaah haji reguler telah melunasi Bipih tahun 1441H dan telah mengajukan pengembalian setoran lunas sampai dengan tanggal 4 November 2021 sebanyak 2363 orang atau 1,19%,"tuturnya.
Lalu jumlah jamaah haji reguler yang telah melunasi tahun 1441H dan mengajukan pembatalan porsi sebanyak 1.535 orang jamah atau 0,77 %. Kemudian berdasarkan kategori usia jamaah haji yang tertunda keberangkatannya diatas 65 tahun ada sebanyak 38.078 orang.
Selanjutnya berdasarkan vaksin Covid 19 untuk jumlah jamaah yang sudah divaksin sebanyak 161.021 dengan 105.544 orang di antaranya sudah mendapatkan vaksin lengkap.
Selain itu, terkait penyiapan transportasi udara, Menag Yaqut menyampaikan saat ini pemerintah telah menyiapkan rencana haji tahun 1443H yang memuat tentang skema pergerakan penyelenggaraan haji mulai dari pemberangkatan ke Arab Saudi sampai pemulangan ke tanah air. Kemenag juga kini tengah menyiapkan pedoman dalam rangka seleksi penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji.
"Dan yang terkait dengan kesiapan asrama haji, seluruh asrama haji dalam kondisi baik dan siap melayani jemaah haji tahun 1443 dan siap penerapan protokol kesehatan,"ujar dia.
Terakhir, untuk bimbingan manasik haji dan umrah di masa pandemi, Kemennag juga telah menerbitkan buku panduan teknis manasik haji dan umrah pada masa pandemi. Panduan ini berisi tuntunan manasik yang dipergunakan jamaah haji pada saat kondisi pandemi covid 19 termasuk pula beberapa alternatif fiqih terhadap beberapa praktek ibadah yang dilakukan penyesuaian sebagai akibat pembatasan ibadah yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi tanpa mempengaruhi kemaslahatan ibadah haji dan umrah.
"Kami akan menyiapkan skema manasik pandemi yang terintegrasi dengan manasik di Arab Saudi secara digital,"tutur dia.
(IND)