sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak Penipuan Umrah, Hati-Hati Modus Tawarkan Cashback Jika Berhasil Kumpulkan Jamaah

Syariah editor Widya Michella
29/03/2023 15:00 WIB
Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan travel umrah yang dilakukan PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) terhadap para korbannya. 
Banyak Penipuan Umrah, Hati-Hati Modus Tawarkan Cashback Jika Berhasil Kumpulkan Jamaah. Foto: MNC Media.
Banyak Penipuan Umrah, Hati-Hati Modus Tawarkan Cashback Jika Berhasil Kumpulkan Jamaah. Foto: MNC Media.

Kini, penyidik telah menangkap tiga orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama. 

Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement