"Kami memahami perasaan dan simpati calon jamaah haji karena tahun ini tidak bisa berangkat. Kami tegaskan bahwa seluruh dana kami kelola aman sudah digarisbawahi oleh Bapak Yandri dan Menag. Dana tersebut masih diinvestasikan dan ditempatkan di tempat-tempat syariah dengan prinsip syariah yang aman," jelas Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers penjelasan kebijakan Penyelengaraan haji 1442H/2021M, Kamis 3 Juni 2021.
(SANDY)