sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batal Berangkat, Calhaj di Aceh Harus Tunggu Antrean Selama 31 Tahun

Syariah editor Hantoro
22/06/2021 10:37 WIB
Calon jamaah haji yang mendaftar tahun ini diperkirakan berangkat ke Tanah Suci pada 2052.
Batal Berangkat, Calhaj di Aceh Harus Tunggu Antrean Selama 31 Tahun (FOTO:MNC Media)
Batal Berangkat, Calhaj di Aceh Harus Tunggu Antrean Selama 31 Tahun (FOTO:MNC Media)

"Kami memahami perasaan dan simpati calon jamaah haji karena tahun ini tidak bisa berangkat. Kami tegaskan bahwa seluruh dana kami kelola aman sudah digarisbawahi oleh Bapak Yandri dan Menag. Dana tersebut masih diinvestasikan dan ditempatkan di tempat-tempat syariah dengan prinsip syariah yang aman," jelas Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers penjelasan kebijakan Penyelengaraan haji 1442H/2021M, Kamis 3 Juni 2021.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement