sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Upaya Kadin dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal

Syariah editor Tangguh Yudha
21/03/2025 13:55 WIB
Kadin Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersinergi dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi halal.
Begini Upaya Kadin dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal. (Foto MNC Media)
Begini Upaya Kadin dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersinergi dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi halal. Langkah ini dilakukan guna mendongkrak pertumbuhan dunia usaha, terutama pada skala UMKM.

Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, saat ini pihaknya telah memfasilitasi 1.000 sertifikasi halal baik reguler maupun self-declare bagi para pelaku usaha.

Ke depan, Kadin akan memfasilitasi minimal 38 ribu sertifikat halal di 38 provinsi di Indonesia.

"Hari ini kalau kami berjanji untuk membuat sertifikat halal 1.000, ke depan minimal 38 ribu, karena 38 provinsi. Pastinya Kadin akan memfasilitasi teman-teman UMKM bukan hanya produk makanan dan minuman saja, tetapi ada fashion, kosmetik dan lain-lain, untuk mereka bisa mendapatkan sertifikatsi halal yang difasilitasi oleh Kadin," katanya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement