Sebagai tambahan, Pemerintah telah juga menerbitkan Green Sukuk dan Cash Waqf Linked Sukuk yang diharapkan dapat diintegrasikan dengan upaya pengembangan industri halal di Indonesia dan dikembangkan skemanya.
Pemerintah juga telah mendukung kinerja industri halal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk konsumen, investor, dan pemilik usaha.
Dukungan Pemerintah terhadap kinerja industri halal mencakup pembangunan nilai-nilai halal, institusi, dan kebijakan. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa industri ini telah mengadopsi standar halal yang terpercaya dan dapat diandalkan.
Pada penghujung pidato, Menkeu menyampaikan bahwa AIFC sebagai platform diskursus bagi para pembuat kebijakan, akademisi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin membantu upaya Pemerintah dan memberikan rekomendasi konkret untuk memberdayakan industri halal secara baik dan efisien.
Topik AIFC juga sejalan dengan prioritas kepemimpinan Indonesia di ASEAN untuk memberdayakan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.
(SLF)