Namun demikian, Indonesia masih memiliki ruang yang besar untuk berkembang di sektor halal lainnya seperti sektor pariwisata halal, farmasi, dan kosmetik halal.
Selain potensi, industri halal juga menghadapi tantangan yang di antaranya mencakup masih terfragmentasinya tata kelola industri halal nasional termasuk aspek kelembagaan dan aspek standardisasi sertifikasi halal yang relatif belum kuat.
Selain itu juga terdapat faktor keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam penerapan praktik produksi (manufaktur) produk halal serta terbatasnya faktor pendanaan/pembiayaan halal.
Tantangan-tantangan ini perlu diatasi untuk mengembangkan ekosistem halal nasional. Adapun potensi ekonomi halal di Indonesia dapat dicapai melalui berbagai langkah.
Langkah tersebut seperti memperkuat rantai nilai halal nasional, dengan fokus pada sektor kompetitif, memperkuat sektor keuangan syariah dan hubungannya 1/2 dengan industri halal mengintegrasikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke dalam ekosistem halal sebagai penggeraknya dan memperkuat ekonomi digital syariah.