IDXChannel - Berapa besaran zakat imbal balik saham? Pertanyaan itu sering ditanyakan oleh beberapa investor yang ingin mensucikan pendapatan dari imbal saham.
Tentunya besaran zakat imbal balik saham ditentukan dari keuntungan bunga atau dividen dari sebuah investasi surat berharga yang diterima oleh penanam modal.
Pengertian Imbal Balik Saham
Sebelum melakukan perhitungan besaran zakat imbal balik saham. Anda wajib mengenal terlebih dahulu imbal balik itu sendiri. Imbal hasil adalah keuntungan berupa bunga atau deviden dari sebuah investasi surat berharga yang diterima oleh penanam modal.
Tentunya besaran imbal hasil dapat bergantung pada metode perdagangannya baik aktif maupun pasif dan bagaimana usaha pedagang dalam mengatasi keadaan pasar saat itu.
Saat ini terdapat beberapa jenis imbal hasil diantaranya adalah imbal hasil internal, persentase tahunan, imbal hasil saat ini (current yield), imbal hasil pada jatuh tempo (yield to maturity; untuk obligasi), dan dividen (untuk saham).
Cara Menghitung Zakat Saham
Melansir situs baznas.go,id, dalam menghitung zakat saham dapat dimulai dengan mengetahui batas nisabnya. Adapun nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat mal, yaitu 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen dan sudah mencapai satu tahun atau telah mencapai haul.
Sementara dalam praktiknya, zakat saham ini biasanya dilakukan setiap akhir tahun. Adapun saham yang akan dikeluarkan zakatnya akan dinilai berdasarkan harga pasar atau bursa saham, bukan berdasarkan harga pada waktu membelinya. Adapun cara menghitung zakat saham sebagai berikut:
2,5 % x (Capital Gain + Dividen)
Cara Membayar Zakat Saham
Zakat saham dapat dibayarkan dengan menggunakan nilai rupiah sebagaimana biasa. Namun Baznas juga menerima pembayaran lembaran saham yang ditransfer ke rekening dana Investor.
Untuk melakukan perhitungan demikian, tentunya Anda perlu mengetahui total asset account-nya sudah mencapai nisab atau belum. Jika sudah, maka Investor bisa menghitung berapa jumlah yang akan dizakati dalam bentuk satuan lot dengan rumus sebagai berikut:
Nominal zakat dalam rupiah: (harga pasar/lembar x 100 lembar)
- Simak ulasan contoh perhitungan zakat saham di bawah ini:
Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki total asset account senilai Rp.100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp923.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp78,455,000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000,-.
- Cara perhitungan & pemindahbukuan portfolio saham:
Bapak A memiliki saham XXXX sebanyak 100 lot dimana harga pasar/lembar sebesar Rp645,- (1 lot sama dengan 100 lembar). Nilai zakat Bapak A dalam saham adalah Rp2.500.000 : (Rp645,- x 100 lembar) = 38,75 lot/pembulatan menjadi 39 lot. Untuk itu, Bapak A harus memindahkan 39 lot sahamnya sebagai zakat saham.
Itulah besaran zakat imbal balik saham. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.