IDXChannel - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief meminta kepada pemerintah Arab Saudi agar merasionalisasikan penambahan biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Sebab penambahan tersebut menyebabkan bengkaknya biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M Indonesia yang berada dikisaran Rp88 juta hingga Rp102 juta.
"Biaya layanan di masyair sebesar 5.600 SAR yang jika dikurskan mencapai 22-23 juta rupiah ini terlalu tinggi untuk layanan empat hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina,” kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin,(15/08/2022)
Hilman menyampaikan Menteri Agama, (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi beberapa waktu yang lalu.
“Semoga ada kebijakan yang lebih proporsional dari Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun depan, khususnya biaya layanan di masyair,” tutur Hilman.
Sementara itu, terkait batasan usia jamaah, Ia juga berharap ada relaksasi dari Pemerintah Arab Saudi, karena dengan adanya pembatasan usia, jamaah banyak yang tidak berangkat.
"Karena kita ingin memenuhi harapan dari jamaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," tuturnya.