IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp514,88 ribu menjadi Rp98,89 juta dibanding tahun lalu yang sebesar Rp98,37 juta.
BPIH 1444 H/2023 M terdiri atas dua komponen, yakni pertama komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan kedua, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.
Dari usulan pemerintah, rata-rata BPIH Rp98,89 juta, terdiri atas:
- Komponen Bipih sebesar Rp69,19 juta (70 persen)
- Komponen nilai manfaat sebesar Rp29,70 juta (30 persen).
Usulan biaya haji yang dibayarkan jamaah atau Bipih 2023 sebesar Rp69,19 juta naik dibanding Bipih 2022 yang sebesar Rp39,89 juta.
Kemenag dalam akun instagramnya @kemenag_ri, Senin (30/1/2023) merinci biaya Rp69,19 juta yang harus dibayar jamaah, terdiri dari:
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,97 juta
2. Akomodasi Mekah Rp18,76 juta dan akomodiasi Madinah Rp5,60 juta
3. Living cost atau biaya hidup sebesar Rp4,08 juta
4. Visa Rp1,22 juta dan paket layanan Masyair sebesar Rp5,54 juta.
(FAY)