IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusukan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69,2 juta per jamaah. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98,89 juta.
Dibanding BPIH 2022 yang sebesar Rp98,37 juta, usulan BPIH 2023 naik Rp514,88 ribu. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Usulan kenaikan biaya haji 2023 ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebetulnya, berapa biaya haji dalam kurun 10 tahun terakhir? Cek datanya dikutip dari instagram Kemenag, Sabtu (28/1/2023):
- 2010 = Rp34,50 juta (Bipih yang harus dibayarkan jamaah Rp30,05 juta dan nilai manfaat Rp4,45 juta)
- 2011 = Rp39,34 juta (Bipih yang harus dibayarkan jamaah Rp32,04 juta dan nilai manfaat Rp7,31 juta)