IDXChannel - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio meminta kepada pemerintah untuk terbuka mengenai komponen biaya haji yang naik dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta.
“Ya pemerintah harusnya terbuka saja. Artinya, komponen yang naik apa saja, kenapa itu dinaikkan. Jadi yang paling mudah, biaya haji riil yang harus disetorkan pemerintah Indonesia atau calon haji Indonesia ke Pemerintah Arab Saudi tuh berapa?" ujar Agus Pambagio kepada MNC Portal di Jakarta, Jumat (27/1/2023)
"Karena itu kan uang jamaah, uang publik. Kalau ada perubahan kebijakan publik harus disampaikan,” dia menambahkan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan karena usulan kenaikan ini berhubungan dengan uang mereka.