Agus menilai, pemerintah berutang penjelasan mengenai nilai manfaat yang sebelumnya membiayai 60% biaya haji masyarakat. Hal ini, kata dia, berkaitan dengan kasus-kasus korupsi dana haji di masa lalu.
“Di Tanah Air kan pernah ada dugaan kasus korupsi dan itu bukan cuma sekali. Jadi dijelaskan saja subsidinya apa saja,” jelasnya
Selain mengenai data kenaikan komponen, Agus juga menuntut pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai nasib dari calon haji yang sudah terlanjur mendaftar biaya haji dengan harga sebelumnya.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan hal tersebut, karena kalau tidak, akan dianggap menghalangi kesempatan masyarakat untuk naik haji.