Meski demikian, pihaknya bersama Komisi VIII DPR RI membedah kembali pos-pos yang bisa diefisiensikan.
"Akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya. Dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jamaah itu jauh lebih murah," kata dia.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 juta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jamaah membayar Rp54.193.807 juta untuk ibadah haji tahun depan.
Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Biaya haji itu turun dari tahun sebelumnya.
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.000.894 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat.
Selain itu, Marwan menyampaikan, pihaknya dan Pemerintah sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) menjadi Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari total BPIH. Biaya ini, akan dialokasikan untuk keperluan para jamaah.
(Nur Ichsan Yuniarto)