sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Penjelasan BPKH

Syariah editor Kiswondari Pawiro
26/01/2023 17:27 WIB
Artinya jika tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh menjadi 100% atau 200 ribuan jemaah haji maka total nilai manfaat yang harus dialokasikan Rp 12 triliun
Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Penjelasan BPKH (FOTO:MNC Media)
Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Penjelasan BPKH (FOTO:MNC Media)

“Artinya di 2024, saldonya di 2024 ada di kisaran Rp 3 triliun, Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024. Asumsi tanpa adanya kenaikan BPIH artinya di 2024 dengan Rp 12 triliun ada sekitar Rp 9 triliun yang harus diambil dana pokok yang selama ini dikelola, asumsi sudah memasukkan pengelolaan dana berjalan di 2023-2024,” paparnya.

Oleh karna itu, pemerintah mengajukan usulan dana haji menjadi 70:30. Apalagi, pada 2022 lalu nilai manfaat yang diberikan per jamaah mencapai hampir Rp 60 juta.

“Itulah makannya kenapa usulannya menjadi 70-30, kalau dilihat nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 hampir Rp 60 juta, kalau disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan maka Rp 60-70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya 70%:30%,” tandasnya. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement