Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk Jamaah 2022

IDXChannel - Berapa biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah 2022.
Seperti diketahui biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah 2022 tentunya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Lalu berapa sebenarnya biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah 2022? Simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.
Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam youtubenya beberapa waktu lalu.
Bibih sendiri merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.
Untuk tahun ini disepakati senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Sementara pada komponen ketiga, BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.
Dengan demikian, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Berbeda 2020
Sementara berdasarkan tahun 2020 yang merupakan tahun penyelenggaraan Haji sebelumnya senilai Rp35,2 juta.
Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.
Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M.
Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%.
Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.
"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," ujar Yaqut.
Menag mengatakan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Biaya Haji
Mengutip laman resmi Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yakni @informasihaji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp39.886.009.
Jumlah itu digunakan untuk biaya penerbangan Rp 29.500.000; living cost Rp 5.770.005; Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669; Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334; serta visa Rp 1.154.001.
Itulah biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah 2022. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.