sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk Jamaah 2022

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
19/05/2022 15:15 WIB
Seperti diketahui biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah 2022 tentunya telah ditetapkan oleh pemerintah.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk Jamaah 2022. (foto : MNC Media)
Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk Jamaah 2022. (foto : MNC Media)

Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," ujar Yaqut.

Menag mengatakan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Biaya Haji

Mengutip laman resmi Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yakni @informasihaji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp39.886.009.

Jumlah itu digunakan untuk biaya penerbangan Rp 29.500.000; living cost Rp 5.770.005; Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669; Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334; serta visa Rp 1.154.001.

Itulah biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah 2022. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement