sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Rp45 Juta Dinilai Kemahalan, DPR Usul Subsidi Dana Haji

Syariah editor Felldy Utama
18/02/2022 12:37 WIB
Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menaikkan biaya haji menjadi Rp45.053.363 dinilai terlalu mahal.
Biaya Rp45 Juta Dinilai Kemahalan, DPR Usul Subsidi Dana Haji. (Foto: MNC Media)
Biaya Rp45 Juta Dinilai Kemahalan, DPR Usul Subsidi Dana Haji. (Foto: MNC Media)

Gus Muhaimin berpendapat, salah satu yang bisa dicover APBN misalnya pelaksanaan karantina mandiri bagi jamaah haji. Menurutnya, hal ini masih dimungkinkan untuk dibicarakan lebih lanjut oleh semua pemangku kepentingan.

"Penting dipertimbangkan supaya ibadah hajinya lebih murah. Karantina mandiri salah satu komponen untuk dijadikan pengurangan pembiayaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 1443H/2022M sebesar Rp45.053.363. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 16 Februari 2022.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M, haji reguler Rp45.053.363 per jamaah," ujar Yaqut dalam siaran YouTube Komisi VIII DPR, Kamis (17/2/2022). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement