Dirinya menyebut pihak kementerian agama belum bisa memprediksi untuk melambung tingginya biaya karantina itu terjadi karena perlu ada pembahasan bersama dengan para pelaku usaha.
“Kita belum bisa melakukan prediksi tanggal kapan fix serta biaya juga masih dirumuskan travel agent karena kemenag tidak memberangkatkan umrah secara langsung,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief singkat saat dihubungi MNC Portal, Jumat (15/10/2021).
Hilman mengatakan nota diplomatik akan terus dilakukan dan tentunya pihak kemenag akan melakukan tindak lanjut surat yang dilayangkan Pemerintah Indonesia terkait umrah.
"Itu ada pemberitahuan kemungkinan diberlakukannya prokes yang harus dipatuhi. Kemungkinan adanya karantina, tapi untuk detail kita masih menunggu keputusan," ujar Hilman.
Sebagai catatan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.Retno mengungkapkan hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021. (TIA)