IDXChannel - Pengintegrasian sistem Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan Sistem Informasi Halal (SiHALAL) dinilai dapat mempercepat penerbitan sertifikasi halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan, capaian penerbitan sertifikat halal cukup signifikan walau belum ideal. BPJPH baru dapat menerbitkan 36,77 persen dari total 36.658 sertifikat halal dalam 21 hari.
"Target kami harus sesuai dengan Service Level Agreement (SLA). Saat ini yang diselesaikan dalam waktu 21 hari baru 36,77 persen dari total 36.658 sertifikat,” tuturnya, Kamis (29/12/2022).
Bila dibanding tahun-tahun sebelumnya, proses integrasi dan transformasi digital ini berdampak pada percepatan rata-rata waktu pelayanan sertifikasi halal.