IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jamaah yang tidak mendapatkan makanan tanggal 14-15 Zulhijjah 1446 H.
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyampaikan permintaan maaf kepada jamaah atas keterlambatan penyediaan makanan.
Ia mengatakan, jamaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan malam malam, serta 10 SAR untuk sarapan.
"Bagi jamaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi," kata Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah dalam laman Kemenag Jumat (13/6/2025).
Dana tersebut, akan diberikan secara bertahap. "Apabila jamaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka InsyaAllah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jamaah," kata Iman.