sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Berikan Dana Kompensasi ke 20 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
13/06/2025 08:16 WIB
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyampaikan permintaan maaf kepada jamaah atas keterlambatan penyediaan makanan.
BPKH Berikan Dana Kompensasi ke 20 Ribu Jamaah Haji Indonesia (FOTO:Dok Laman Kemenag)
BPKH Berikan Dana Kompensasi ke 20 Ribu Jamaah Haji Indonesia (FOTO:Dok Laman Kemenag)

Dia menyebutkan, total kompensasi yang diberikan kepada jemaah sekitar 900ribu - 1,5 juta SAR untuk sekitar 20 ribu jamaah. "Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail," katanya.

Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar meminta BPKH Limited untuk memberikan kompensasi kepada jamaah yang tidak mendapat makanan. Hal itu ditegaskan Menag usai mengecek lapangan dan berdialog dengan jamaah pada 11 Mei 2025.

“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jamaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” tutur Menag Nasaruddin Umar.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement