Amri menambahkan, posisi BPKH dalam penetapan Biaya Haji adalah siap melaksanakan keputusan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dengan berbagai skenario yang telah disampaikan, serta menekankan pentingnya sinergi antar pihak untuk memastikan solusi terbaik bagi jamaah haji sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Pembahasan detail teknis tentunya akan dibahas pada Rapat Panitia Kerja (Panja), untuk kita ikuti bersama dan pastinya sama-sama memiliki tujuan untuk meringankan jamaah dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan dana haji” kata Amri.
(kunthi fahmar sandy)