Skenario terakhir adalah skenario paling konservatif sebesar 60:40, yang merupakan angka paling minimal untuk menentukan komposisi yang paling relevan untuk jamaah haji.
Tiga skenario ini merupakan pertimbangan yang paling memenuhi aspek keadilan dan keberlanjutan dana haji kedepannya.
”60:40 adalah starting yang paling minimal yang bisa dijadikan basis paling relevan untuk jamaah haji kita”, tuturnya.
Namun demikian, pihaknya akan mengikuti keputusan yang akan diambil oleh Pemerintah dan DPR nantinya.
Di samping itu, ia menambahkan agar ke depannya setoran awal bagi calon jamaah haji dapat ditingkatkan dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp35 juta agar jamaah tidak terlalu terbebani pada saat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).